Polwan di Blora Korban KDRT Oknum TNI AL, Usai Lapor POMAL Kini Gandeng Komnas Perempuan

Polwan di Blora Korban KDRT Oknum TNI AL
Ilustrasi Perempuan korban KDRT (Foto Istimewa/JATENG Updates)

JATENG UPDATES, Blora – Sepekan terakhir kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Polwan Polres Blora, Jawa Tengah, dengan suaminya yang berasal dari TNI AL jadi pembicaraan luas.

Pasalnya, kasus KDRT ini menimpa pasutri yang notabene abdi negara. Keduanya menikah pada Desember 2020. Dalam perjalanan mengarungi bahtera rumah tangga, sempat keguguran ketika kehamilan anak pertama. Kemudian sang istri hamil kembali, dan melahirkan buah hati pada tahun 2021 lalu.

Kini kasus yang dialami Polwan berinisial TVN (29) dan oknum anggota TNI AL berinisial AAD memasuki babak baru pasca dilaporkan ke Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL) Semarang pada Jumat (29/9/2023).

Polwan Blora korban KDRT lapor Komnas Perempuan

Kepada Wartawan, kuasa hukum TVN, Prabowo Febriyanto mengatakan bahwa pihaknya telah menggandeng Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Selain itu juga menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora untuk melakukan pendampingan.

Kuasa hukum TVN korban KDRT, Prabowo Febriyanto usai bertemu Komnas Perlindungan Perempuan (Foto Syaiful /JATENG Updates)

“Kita ingin melakukan tuntutan hak asuh anak usia batita ke ibunya. Tuntutan terhadap pelaku agar memenuhi kebutuhan anak meliputi sandang pangan, ekonomi untuk anak dan pendidikan hingga jenjang kesarjanaan, papan (bila mampu dipenuhi)”, ungkapnya, Kamis (12/10/2023).

Prabowo menambahkan, tuntutan juga terkait keselamatan jiwa anak dan keluarga yang sudah memberikan semua kebutuhan (layak hidup tumbuh kembang dan kasih sayang) dari ancaman dari pelaku dan atau keluarga pelaku.

Tanggapan Kabid Dinsos P3A Blora Terkait Kasus Polwan Blora Korban KDRT

Terpisah, Kepala Bidang Dinsos P3A Blora Hamida Hayu Kristiana, saat di konfirmasi di kantornya membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap kasus dugaan KDRT yang dialami TVN.

“Ya, hari ini kita melakukan pendampingan pemeriksaan Psikologi dugaan kasus KDRT yang dialami ibu TVN di rumah sakit umum Daerah dr. Soetijono Blora”, jelasnya.

BACA JUGA  Andika Adikrishna Gunarjo, Sosok Inspirasi Caleg Muda PDIP Dari Blora Dan Grobogan

Amida melanjutkan bahwa Kondisi korban saat ini masih trauma dengan kejadian yang di alami.

“Ibu TVN Sudah bekerja, namun tetap masih shock “, lanjutnya.

Terkait hasil pemeriksaan psikiater, Amida mengatakan bahwa Dinsos P3A tidak mendapatkan keterangan, dan yang tahu korban sendiri.

“Kalau terkait laporan hasilnya, untuk keperluan penyidikan, biasanya langsung ke Kepolisian”, tutupnya.

Saat ini kasus tersebut sudah dalam proses dan penanganan. POMAL sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, orang tua korban, pelaku, dan para saksi.