JATENG UPDATES, Blora Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto turut menanggapi peristiwa kebakaran yang terjadi dipenampungan minyak mentah di Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.
Ketua DPD Golkar Blora tersebut, meminta agar semua pihak tidak gegabah mengambil sebuah tindakan.
Perihal legalitas usaha sumur minyak, Siswanto mendorong adanya koordinasi bersama berbagai stakeholder untuk membahasnya.
“Saya rasa pemerintah kabupaten bisa mengundang, dalam hal ini, tentunya dari Sekretariat Daerah bagian perekonomian
Kabupaten Blora, BUMD Blora Patra Energi.
Kemudian camat, kades setempat dan pebisnis minyak setempat,” jelasnya, Senin (22/4/2024).
Gagasan siswanto ini, bertujuan agar bisnis minyak mentah yang ada di Desa Plantungan bisa berjalan lebih baik dengan legalitas yang jelas.
“Semua kan untuk warga kita. Untuk pebisnis dan warga yang ada di Plantungan,” katanya.
Menurutnya, itu penting dicarikan solusi yang terbaik. Pertama agar bisnis minyak yang dijalankan berizin atau legal.
Kedua, keuntungan dari aktivitas pengelolaan minyak mentah yang didapat lebih banyak. Ketiga, bisa banyak menampung tenaga kerja.
“Adanya sumur-sumur minyak itu kan jadi rezeki. Bagaimana rezeki itu, menjadi formal, legal, bermanfaat untuk warga Plantungan dan juga bagi pemerintah daerah ada pemasukan dari bagi hasil melalui BUMD,” jelasnya.
Menurut Mas Sis sapaan akrabnya, bahwa Pemkab Blora perlu melakukan sosialisasi ke daerah-daerah yang ada kegiatan penambangan minyak di Blora yang belum mengantongi izin.
“Bisa saja penambang itu belum tahu cara melegalkannya. Jadi kita tidak bisa langsung menyalahkan orang. Kalau belum tahu, ya diberitahu. Biar aman, legal, bisnisnya lancar, dan menampung banyak tenaga kerja,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Blora Arief Rohman, turut menanggapi peristiwa kebakaran penampungan minyak mentah di Desa Plantungan.
Arief berencana dalam pekan ini akan berkoordinasi dengan berbagai lintas instansi terkait. Seperti Pertamina, SKK Migas hingga aparat penegak hukum.
“Ini sedang kita koordinasikan baik dengan SKK migas, dengan Pertamina maupun dengan pihak kepolisian untuk hal tersebut seperti apa,”
“Kita akan melangkah berdasarkan regulasi aturan yang ada,” kata Arief, Selasa (16/4/2024).
Gus Arief menyebut berdasarkan laporan yang Dia terima, penampungan minyak mentah di Desa Plantungan diduga belum berizin resmi.
“Laporan dari badan perekonomian belum ada izinnya, makanya akan kita cek legalitas dan lainnya seperti apa,” terangnya.
Adapun untuk tindakan yang akan dilakukan terkait kejadian tersebut, Arief masih menunggu hasil rapat dari berbagai instansi lintas sektoral.
“Itu karena domainnya terkait ada Pertamina, ada SKK migas, ada Ditjen Migas, nanti akan ada keterangan dari mereka, kita tentunya dari Forkompimda tentunya akan mendukung hal tersebut,” paparnya.
Sebelumnya Kejadian kebakaran yang terjadi Minggu 7 April 2024 sekira pukul 02.30, itu mengakibatkan minyak mentah sebanyak 50 ton yang ditampung tidak dapat diselamatkan.
Diduga penampungan minyak yang dikelola oleh masyarakat Desa Plantungan itu belum mengantongi izin resmi.