May 20, 2024

Oknum Anggota Polres Blora di Duga Tilep Truk Beserta BPKB Milik Warga

By Gunawan Apr30,2024

JATENGUPDATES.COM, BLORA – Diduga berdalih membantu dalam menguruskan pajak dokumen kendaraan bermotor, salah seorang warga (ANS/pengadu) di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melaporkan oknum inisial (SK/teradu) anggota aktif Polres Blora ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora, Polda Jawa Tengah.

Aduan (ANS) pada Selasa (27/2/2024) di SPKT Polres Blora, dengan nomor : STTP/43/II/2024 adalah atas dugaan perbuatan penggelapan dan atau penipuan dengan modus menguruskan pajak kendaraan bermotor baik spm, kbm, maupun pinjam uang yang diduga dilakukan oleh teradu.

“Belum ada etikad baik menyelesaikan persoalan ini. Teradu beberapa kali dihubungi melalui akun berbayar nomor ponsel diblokir, termasuk kontak istrinya (NT),” terang pengadu, Senin (30/4) di Blora.

Permasalahan ini terjadi, kata ANS, pada tahun 2018 lalu. Kala itu oknum anggota Polres Blora meminta BPKB truk Mitsubishi Colt Diesel dengan dalih membantu menguruskan pajaknya.

“Truk dibawa dengan alasan akan diperiksa petugas. Teradu juga pernah meminta uang untuk kebutuhan istrinya (NT),” ungkap ANS.

Beberapa hari kemudian, dirinya teringat bahwa didalam kendaraan tersebut terdapat dokumen penting.

“Masih saudara (kerabat) dengan oknum anggota Polres Blora. Truk dibawa dan didalamnya ada dokumen penting. Saat ditanya selalu berbelit belit,” paparnya.

Beberapa kali upaya dan usaha pun dilakukan. Dimana keberadaan kendaraan dan dokumen penting itu.

“Diblokir nomor ku, termasuk istrinya juga ikutan blokir. Kendaraan diduga di gadaikan dan dokumen penting pun raib,” ujarnya.

Merasa tak ada perubahan dalam mempertanggungjawabkan, teradu terpaksa saya laporkan kepada pihak berwenang dan menempuh jalur hukum yang sesuai dan berlaku.

“Kerugian ratusan juta. Tak ada perubahan, saya laporkan dan menempuh jalur hukum yang berlaku,” terangnya.

BACA JUGA  Jaringan Judi Bola Dengan 43 Ribu Anggota Dan Omset 481 Miliar, Polri : Dikendalikan Dari Filipina

Terpisah, Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Blora, Iptu Junaidi saat disambangi awak media diruang kerjanya, pada Selasa (30/4), mengatakan bahwa Polres Blora sudah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan.

“Teradu hari ini kita panggil untuk pemeriksaan. Pelayanan terbuka, selama jam kerja normatif,” kata Iptu Junaidi.

Bila teradu hari ini tidak memenuhi panggilan, Iptu Junaidi menambahkan, Polres Blora akan kembali menyurati untuk yang kedua kalinya.

“Kami tunggu di jam jam kerja pelayanan. Bila tidak hadir ataupun berhalangan segera kami layangkan surat panggilan yang kedua, teradu untuk diperiksa,” tutup Iptu Junaidi, diruang kerjanya.

By Gunawan