Viral Video Perangkat Desa di Blora Bagi Kaos DPR RI Sekaligus Caleg dari PDI Perjuangan

Tangkapan layar video viral Perangkat Desa di Blora bagikan kaos Anggota DPR RI (Foto Syaiful Annaz/JATENG UPDATES)

JATENG UPDATES, Blora – Viral video perangkat desa Japah Kecamatan Japah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bagikan kaos bergambar Evita Nursanty DPR RI dari partai PDIP. Wakil rakyat ini diketahui juga terdaftar sebagai caleg dari partai yang sama pada pemilu 2024. Mengingat pembagian tersebut dimasa kampanye, tak pelak peristiwa tersebut menjadi buah bibir masyarakat.

Video tersebut ada 2 yakni berdurasi 14 dan 17 detik. Sedangkan peristiwa sendiri terjadi di Desa Japah pada Selasa, (19/12/2023).   Hal ini tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) setempat yakni Yuswanto, kepada awak media. Ia mengakui bahwa yang ada di dalam video itu adalah dirinya bersama perangkat desa.   “Iya jujur, saya dan perangkat. Jadi awal ceritanya itu dapat bantuan aspirasi dari DPR RI, dalam bentuk bangunan UMKM yang diperuntukkan sebagian untuk BUMDes dan sebagian untuk toko. Lha karena beliaunya yang memberikan aspirator, kepengen ngecek ke desa ini, apa benar dibangun atau tidak, gitu lho. Terus akhirnya meminta waktu untuk meresmikan intinya begitu,” ucapnya.   Dalam klarifikasinya, Yuswanto sempat memberitahukan jika acara bersifat peresmian gedung diperbolehkan, sedangkan untuk kampanye, dirinya tidak bersedia. “Akhirnya saya bilang, Bu kalau meresmikan boleh, tapi kalau kampanye saya tidak boleh karena dari awalnya gitu. Lha, saya disuruh mengundang orang. Iya tak undang dan dengan undangannya secara lisan. Tapi undangannya bunyinya untuk menyaksikan peresmian gedung UMKM. Saya mengundang warga gitu,” bebernya.   Yuswanto melanjutkan, bahwasanya sebelum mengundang warga, Dia sempat menanyakan kembali kepada DPR RI itu, terkait apa saja yang akan diperoleh oleh peserta.   “Kan saya tanya, kalau saya mengundang orang kira-kira ada oleh-olehnya apa? Kan wajar. Kalau hanya diundang saja kan orang pasti bertanya. Dan dijawablah ada sembakonya, terus saya jawab oke kalau ada sembakonya. Tapi saya bilang ke warga juga tidak bilang ada sembakonya, mboh oleh-oleh opo yang penting tak undang untuk menyaksikan resminya gedung UMKM,” imbuhnya.   Tak hanya itu, ketika disinggung terkait dengan pembagian kaos DPR RI dalam acara tersebut, ia mengaku tidak tahu awal mulanya. “Delalah (tiba-tiba) tadi itu kok ada membawa kaos dibagi-bagikan, ini saya cerita nyata. Lah terus akhirnya karena kaos itu, ada teguran dari panwas, juga Panwaslucam. Kan, kaos itu memang sempat dipakai tadi terus disuruh nyopoti lagi sama panwas, sampai selesai pun acara kaos itu tidak dipakai lagi. Karena memang cerita awal itu peresmian gedung UMKM bukan kampanye,” ungkapnya.   Dalam acara tersebut, Yuswanto juga sempat memberikan sambutan ucapan Terima kasih atas aspirasi yang telah diberikan.   “Saya juga memberikan sambutan mengucapkan terima kasih kepada pemberi aspirasi untuk pembangunan gedung UMKM dan tidak ada kata sesok nyoblos (besok memilih), tidak ada kata-kata itu,” sambungnya.   Yuswanto tak menampik dan mengakui jika bawahannya, yakni salah satu perangkat desa ikut membagikan kaos DPR RI. “Delalah kok perangkatku melu bagi-bagi kaos (tiba-tiba kok perangkat saya ikut membagikan kaos), gitu loh. Saya itu kan enggak nyangka.   Namanya orang mau nasib sobek delalah (dapat musibah), terus di video orang dan memang perangkat saya tidak pakai seragam perangkat. Jadi, acara itu memang dihadiri banyak orang, yang seharusnya 200, ternyata yang datang hampir mendekati 300,” terangnya.   Sementara itu, salah satu warga yang enggan disebut namanya menyayangkan beredarnya video tersebut, lantaran adanya anak balita yang ikut hadir diajak orang tuanya menyaksikan acara peresmian.   “Sangat menyayangkan kejadian tersebut, apalagi ini kan masuk tahun politik,” jelasnya Menyikapi viral video tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yayuk Windarti angkat suara. Ia mengingatkan kembali kepada seluruh Kepala Desa (Kades) maupun perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Blora untuk tidak terlibat dalam politik praktis.   “Iya sudah sangat jelas di Undang-Undang Pemilu kan mengisyaratkan Kades, perangkat, dan lainnya. tidak boleh terlibat politik praktis,” ucapnya.