Pemprov Jateng Turunkan BLT Bagi 32 Ribu Buruh Rokok Di Kudus

 

JATENGUPDATES, KUDUS – Sebanyak 32 ribu buruh rokok di Kabupaten Kudus menerima pencairan dana bantuan langsung tunai (BLT) yang diperoleh dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng, Sumarno didampingi bersama dengan PJ Bupati Kudus, Hasan Chabibie memberikan bantuan kepada buruh secara simbolis di Brak PT Djarum, SKT Pengkol, Kabupaten Kudus pada Kamis (20/6/2024).

 

Sekda Pemprov Jateng, Sumarno mengatakan, pembagian BLT diberikan dengan besaran Rp. 600.000 kepada setiap buruh dan dibagikan setahun empat kali sesuai dengan regulasi yang ada.

 

“Pembagian ini diberikan sebagai salah satu penggunaan bagi hasil cukai untuk bakti sosial, bagi para pekerja/buruh rokok karena penggunaan cukai itu sebetulnya terhadap barang-barang yang punya dampak kepada orang lain sehingga dikenakan cukai,” ujar Sumarno.

 

BLT ini, Lanjut Sumarno, dilakukan sebagai salah satu upaya dari pemerintah untuk penanganan kesejahteraan masyarakat dengan harapan dapat menekan angka kemiskinan yang khususnya berada di Jawa Tengah.

 

“Mudah mudahan dengan BLT ini bisa ada penuruan angka kemiskinan. Harapan kami bisa digunakan dengan sebaik-baiknya supaya dapat dimanfaatkan,” paparnya.

 

“Harapan kami dapat digunakan untuk membayar cicilan seperti motor karena untuk transportasi ke tempat kerja, kebutuhan keseharian mereka dan membayarkan sekolah anaknya dan masih banyak lagi,” lanjut Sekda Pemprov Jateng.

 

Sumarno menerangkan, selain untuk BLT, DBHCHT juga lebih banyak untuk penanganan kesehatan, seperti rumah sakit, alat-alat kesehatan karena ini adalah salah satu konsep untuk menangani dampak dari penggunaan rokok.

 

“Untuk di Kudus, dana bagi hasil cukai di Kudus terbesar di Jateng, jadi BLT ini dibagi ada yang untuk Kabupaten Kudus, ada juga yang kita alokasikan dari APBD provinsi, yang sebagian mungkin lebih banyak yang dicover dari Kudus,” jelasnya.

BACA JUGA  Heboh ! Warga Kudus Temukan Bayi Baru Lahir Tanpa Busana Di Bawah Pohon Bambu

 

Sementara itu, PJ Bupati Kudus, Hasan Chabibie menyebut bahwa buruh rokok setidaknya akan mendapatkan empat kali BLT. Sebab, dengan BLT diharapkan dapat menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat.

 

“Pembagian ini punya dampak bagi masyarakat untuk menjaga keseimbangan, karena penggunaan cukai ini kan berbeda dengan yang lain. Artinya buruh rokok ini dapat lebih layak menjalani kehidupan mereka dari segi ekonomi,” tandasnya.

 

Disisi lain, dari pihak management, Deputy Manager Public Affairs PT. Djarum, Slamet Rahardjo menjelaskan bahwa BLT DBHCHT anggaran Pemprov tahun 2024, Pelaksana Kantor Pos Kudus mendapati karyawannya yang mencapai 6541 orang.

 

“Jumlah Penerima (Karyawan) PT. Djarum sejumlah 6.541 orang, total nominal Rp.3.924.600.000, Khusus penerima di SKT Pengkol sejumlah 1.448 orang, dengan total nominal Rp.868.800.000,” tukasnya.