Kerja Kilat Gaji Menarik ! KPPS Pemilu 2024 Bakal Terima Gaji 1 Juta Lebih, Naik 2X Lipat

ilustrasi KPPS saat bertugas di TPS

JATENG UPDATES – Gelaran pemilu 2024 akan segera dimulai, tepatnya 14 Februari 2024. Menyikapi hal tersebut, banyak sekali masyarakat yang penasaran akan gaji, apabila dirinya ikut bertugas menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di masing-masing TPS.

Menurut informasi yang dihimpun redaksi, kenaikan gaji ketua KPPS dan anggota KPPS yang akan datang yakni 2 kali lipat lebih besar dari gelaran pemilu 2019. Hal tersebut didasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

 

Ketua KPU Hasyim Asyari menjelaskan secara detail nominal kenaikan gaji ketua KPPS dan anggota KPPS pada Agustus 2022.

 

“Paling tidak sudah ada gambaran honor untuk badan ad hoc, terutama untuk KPPS sudah ada kenaikan yang relatif besar dari Rp550.000 pada pemilu sebelumnya (2019) menjadi Rp1.200.000 untuk pemilu besok (2024)”, jelasnya.

Untuk anggota KPPS sendiri, nominalnya hanya terpaut seratus ribu dibandingkan bila menjadi Ketua KPPS.

 

“Dan untuk anggota KPPS dari Rp500.000 naik juga, menjadi Rp1.100.000,” terangnya. 

 

Sesuai dengan keterangan Ketua KPU Hasyim Asyari, gaji KPPS terdapat kenaikan, baik untuk ketua KPPS dan anggota KPPS cukup signifikan Pemilu 2024.