Diluar Jadwal ! Bawaslu Blora dan Tim Gabungan Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye

Bawaslu Blora dan Tim Gabungan Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye (Foto Kohwan/JATENG UPDATES)

JATENG UPDATES, Blora – Jadwal kampanye sesuai regulasi akan dimulai 28 November mendatang, namun tampaknya semua peserta pemilu sudah tak sabar menanti. Saat ini sebelum waktu ditetapkan, marak sekali alat peraga yang mengandung unsur kampanye terpampang di masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Blora dan Tim Gabungan tertibkan ribuan alat peraga kampanye.

 

Penertiban sebelumnya diawali dengan rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan KPU, Kesbangpol, Dinas Perijinan, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora, serta Polisi Lalu Lintas.

 

Dalam rapat yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim. Andyka menyampaikan bahwa penertiban ini akan dilaksanakan secara serentak di 16 Kecamatan se Kabupaten Blora.

 

Selanjutnya, Andyka juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Blora sudah memberikan imbauan kepada Partai Politik untuk menertibkan alat peraga yang mengarah ke kampanye secara mandiri.

 

“Kami sebelumnya sudah menyampaikan imbauan ke teman-teman Parpol tingkat Kabupaten, sudah mengundang rapat koordinasi juga”, jelasnya, Jumat (17/11/2023)

Bawaslu Blora dan Tim Gabungan Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye (Foto Kohwan/JATENG UPDATES)

“Penertiban hari ini berkaitan adanya pemasangan alat peraga kampanye sebelum tahapan atau diluar jadwal kampanye. Jumlah alat peraga yang mengandung unsur kampanye dan ditertibkan, dilaporkan jajaran Bawaslu ada 1.495 an”, tambahnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Blora, Ahmad Mustakim menyampaikan SK Bupati Blora terkait lokasi kampanye.

“SK Bupati terkait beberapa lokasi yang diperbolehkan sebagai tempat kampanye sudah terbit. Aturan tersebut akan segera kami tetapkan dalam SK KPU Blora”, ungkapnya.

Kemudian dari Satpol PP, Yugo Wahyudi, menyatakan kesiapannya dalam pemertiban dan berharap imbauan Bawaslu ke Partai Politik juga diturunkan sampai pengurus Partai Politik ditingkat bawah.

“Tim dari Satpol PP siap menertibkan, imbauan Bawaslu untuk di Kabupaten Blora, hingga tingkat Kecamatan maupun tingkat Desa harus memiliki persepsi yang sama”, ungkapnya.