JATENG UPDATES, Blora – Rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 telah digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Blora, Rabu (19/6/2024).
Acara yang berlangsung di ruang pertemuan Setwan Blora tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Blora, Dasum didampingi oleh unsur pimpinan DPRD Blora serta dihadiri oleh Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati
Tampak Hadir pula Forkopimda Blora, Sekda Blora Komang Gede Irawadi, SE, M.Si, Anggota DPRD Blora, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pengantar rapat, Dasum menjelaskan bahwa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, DPRD Kabupaten Blora mengadakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023.
Salah satu dari 14 Raperda umum yang direncanakan untuk tahun 2023 adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
Politisi PDIP tersebut juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tugas Kepala Daerah termasuk menyusun dan mengajukan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
Pemerintah Kabupaten Blora telah mengirimkan buku Raperda tersebut pada tanggal 11 Juni 2024, yang disusun berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun 2023, yang menandakan konsistensi dalam mendapatkan predikat tersebut selama 10 tahun berturut-turut.
Pada bagian akhir rapat, Dasum menyerahkan simbolis buku Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 dari Bupati Blora kepada Pimpinan DPRD.
Dia juga menegaskan pentingnya untuk segera memulai pembahasan Raperda ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna berjalan dengan tertib dan lancar, diakhiri dengan pengetukan palu dari Ketua DPRD Blora, menandai berakhirnya acara tersebut.