Hati Hati ! ETLE Drone Segera Diterapkan, Mampu Teropong Pelanggar Lalu Lintas Jarak Jauh

Hati Hati ! ETLE Drone Segera Diterapkan, Mampu Teropong Pelanggar Lalu Lintas Jarak Jauh
Tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) drone (Kohwan/JATENG UPDATES)

JATENG UPDATES, Blora – Ikuti perkembangan tehnologi, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng akan terapkan tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) drone. Penggunaan alat ini dirasa sangat efektif dalam mengidentifikasi para pelanggar lalu lintas jarak jauh.

Dari pantauan JATENG UPDATES dilokasi, uji coba ETLE drone ini di lakukan di Simpang 4 Karangjati Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dalam pengoperasiannya, alat tersebut mampu zoom in hingga detail, seperti cek apakah pengendara dalam mobil gunakan sabuk pengaman atau tidak. Selain itu alat ini juga bisa mengcapture plat kendaraan dan wajah pengendara.

Tampak hadir dalam uji coba tersebut, yakni Kasat Lantas Polres Blora AKP I Putu Asti Hermawan, Kaur Bin Ops Satlantas Iptu Sony Ariadi, dan anggota Gakkum Satlantas Polres Blora.

Satlantas Polres Blora uji coba ETLE drone ini di lakukan di Simpang 4 Karangjati Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Kohwan/JATENG UPDATES)

Sementara itu tim dari Ditlantas Polda Jawa Tengah meliputi Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah Kompol Indra Hartono, Kanit 6 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng AKP Tri Afandi, beserta anggota dan instruktur pilot drone.

Kompol Indra Hartono mengungkapkan bahwa kegiatan uji coba ETLE Drone ini untuk monitoring perkembangan kemajuan pelaksanaan Gakkum Lantas dan Sosialisasi Kepada pengguna jalan atau pelanggar lalu lintas.

“Selain monitoring, kegiatan ini juga evaluasi kendala atau permasalahan yang terjadi di Satlantas Polres Blora, ” katanya, Kamis, (30/11/2023).

Lebih lanjut Kompol Indra menambahkan bahwa pada momoentum kampanye pemilu saat ini, perlunya mewujudkan situasi yang aman kondusif, tentunya harus di dukung juga dengan arus lalu lintas yang aman dan lancar, untuk itulah salah satunya gencar dilakukan sosialisasi Penindakan ETLE Drone.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan pelatihan kembali kepada anggota yang waktu itu sudah mengikuti pelatihan di Semarang, termasuk pelatihan kepada para kasat dan operator ETLE Drone.

BACA JUGA  Nelayan Kaget ! Satpolairud Pemalang Sidak Perlengkapan Melaut dan Dokumen Kapal

“Untuk di beberapa wilayah Jateng sendiri penindakan tilang dengan ETLE Drone sudah mulai berjalan, namun untuk di Blora sendiri alat belum ada. Masih dalam tahap sosialisasi dikarenakan belum siapnya peralatan dan perlengkapan,” imbuhnya.

Kompol Indra menjelaskan pula bila ETLE Drone memiliki kelebihan dibanding ETLE statis dan ETLE Mobile Hand Held, yakni bisa menjangkau radius ketinggian 500 meter dan jarak sepanjang 1 km.

“Jadi bisa berpindah tempat. Kemana saja dan dimana saja. Malampun bisa digunakan dengan tehnologi infra red,” bebernya.
Meskipun demikian, menurut Kompol Indra nantinya masih akan dikombinasikan berbagai cara dalam menangani kedisiplinan pengendara lalu lintas.

“Untuk sementara tilang konvesional belum tergantikan. Terutama tuk wilayah yang belum terjangkau oleh ETLE Drone dan ETLE Mobile Hand Held karena belum ada sinyal yang stabil. ETLE akan digunakan tuk melengkapi sistem tilang konvensional,” ungkapnya.

Kemudian Kasat Lantas Polres Blora AKP I Putu Asti Hermawan menyampaikan bahwa saat ini anggota Polres Blora beberapa sudah ikut pelatihan di Polda Jawa Tengah.

“Untuk hari ini merupakan uji lapangan dan operator yang sudah diberikan pelatihan sebelumnya, diberikan kesempatan untuk mengoperasikan drone tersebut, ” ucapnya.

Kasatlantas asal Bali tersebut juga menambahkan bahwa sembari menunggu kecukupan daya dukung drone untuk didistribusikan ke Polres Blora, pihaknya juga akan tetap berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Jateng dalam pengembangan dan pembaharuan sistem teknologi ke lalu-lintas.

“Adanya teknologi ini akan sangat menunjang kinerja Satlantas di jajaran Polda Jawa Tengah,” pungkasnya.