DPRD Blora 3 Periode Sekaligus Caleg Golkar Peraih Suara Tinggi, Diprediksi Gagal Dapat Kursi Karena…

JATENG UPDATES, Blora – Masyarakat Kabupaten Blora dikejutkan adanya kabar DPRD Blora incumbent, sekaligus caleg Golkar Peraih suara tinggi diprediksi tidak bisa dilantik. Ia adalah Meidi Usmanto, yang pernah menjabat wakil rakyat selama 3 periode.

Caleg dapil 3 meliputi Kecamatan Kradenan, Randublatung dan Jati ini, diprediksi tak bisa dilantik karena yang bersangkutan mengundurkan diri dari partai.

“Ya, surat pengunduran diri yang bersangkutan sudah kami terima,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Blora, Siswanto, Rabu (13/03/2024).

Menurut Siswanto, Surat pengunduran diri Meidi Usmanto sudah diterima DPD Golkar Blora.

Rencananya surat tersebut akan dilanjutkan ke KPU.

“Sebelum jadi Anggota DPRD Blora beliau sudah menekuni bisnis. Jadi, mengundurkan diri akan fokus mengurus bisnisnya kembali,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Blora Widi Nurintan Ari Kurnianto mengaku jika hari ini belum menerima surat pengunduran diri caleg atas nama Meidi Usmanto.

“Kami belum terima suratnya mas kita tunggu saja,” terang Widi.

Perlu diketahui, Meidi Usmanto merupakan Caleg DPRD Blora dapil 3 dari Partai Golkar dengan perolehan suara terbanyak 4.331 suara. Sedangkan suara terbanyak kedua dengan perolehan suara terbanyak 2.012 suara atas nama Dian Bagus Setyawan.