Caleg PKB Dapil Jateng 5 Miliki Suara Tinggi Berstatus Tersangka, Apakah Bisa Dilantik?

 

JATENG UPDATES, Blora – Sukacita sejumlah caleg yang memperoleh suara besar dalam pemilu dan diprediksi bakal menduduki kursi wakil rakyat menjadi obrolan hangat masyarakat Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Namun apa jadinya jika nama caleg tersebut ternyata tengah berstatus tersangka dalam suatu kasus hukum. Apakah bisa dilantik?

Menyikapi hal tersebut Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono saat dikonfirmasi mengatakan bahwa calon legislatif yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai calon terpilih.

“Selama belum inkracht, tetap dapat ditetapkan sebagai calon terpilih,” jawabnya, Minggu (10/03/2024).

Ia menjelaskan, salah satu persyaratan pendaftaran bakal calon legislatif diwajibkan melampirkan berkas berupa keterangan bahwa yang bersangkutan tidak pernah dipidana.

“Ada surat pengadilan negeri yang dipersyaratkan bahwa bakal calon tidak pernah dipidana dengan ancaman lebih dari 5 tahun,” jelas Handi.

Dengan demikian, lanjutnya, jika dalam keputusan pengadilan memutuskan Aminuddin tidak bersalah dan setelah proses penetapan Calon Legislatif terpilih di KPU Provinsi, maka pihaknya akan mengusulkannya ke Presiden dan Kemendagri.

“Jadwal pelantikan sesuai AMJ (akhir masa jabatan) 3 Sept 2024, setelah proses penetapan Calon terpilih di KPU Prov, dan diusulkan ke Presiden cq. Kemendagri,” tandasnya.

Diketahui Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jateng No 39 Tahun 2024 tentang penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, perolehan suara Caleg Jawa Tengah dapil 5 meliputi Kabupaten Blora dan Grobogan, Abdullah Aminudin, dari partai PKB, cukup tinggi, jauh di atas Caleg lain yang tidak berstatus tersangka, baik incumbent maupun pendatang baru.

Perolehan suara Amin, panggilan akrabnya, sebanyak 44.440 suara, jauh di atas perolehan Caleg-caleg lain yang asal Kabupaten Blora. Misalnya, Abu Nafi yang memperoleh 43.973 suara, Prayogo Nugroho 7.934 suara, Danik Berliana 35.855 suara, dr. Mardiyah Hayati 15.969 suara, Agus Untoro 13.244 suara, dan Caleg-caleg lainnya.

BACA JUGA  5 Fakta Dukungan Gibran Cawapres Menggema Di Blora Pada Peringatan hari Santri

Pengusaha tersebut bersama dengan salah satu notaris di Kabupaten Blora, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng. Amin disangka melanggar pasal 264 Jo 266 KUHP, dengan objek perbuatan berupa menyuruh, memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik yang berupa Akta Jual Beli atas tanah dan atau penggunaannya.