Pembinaan Wartawan Oleh Polres Blora Tuai Reaksi Keras, PWI Blora : Jangan Rendahkan Profesi Jurnalis

JATENG UPDATES, BLORA – Acara bertajuk Pembinaan Wartawan Kapolres Blora kepada Wartawan Kabupaten Blora yang disertai buka puasa bareng pada jumat (29/3), bisa dibilang salah kaprah sehingga menuai kritik tajam dari Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Blora (PWI Blora).

Ketua PWI Blora Heri Purnomo, mengatakan bahwa Wartawan itu punya Undang -undang Pers nomor 40 tahun 1999 dan didalamnya terdapat Kode Etik Jurnalistik.

“UU Pers mengatur pembentukan lembaga Pers dan Media Massa. Lembaga resmi tersebutlah yang melakukan pembinaan terhadap wartawan,” jelasnya.

Salah satunya PWI, yang setiap tahunya menggelar Orientasi dan Uji Kompetisi Wartawan sebagai bentuk pembinaan dan ujian kepada semua wartawan, agar menjadi jurnalis yang profesional dan kompeten.

“Bukan Polres. Ini kok jadi rancu ya, masalahnya selama ini kita menjadi mitra. Bahkan kita pernah menggelar pelatihan terhadap humas Polres maupun lainnya,” ungkap Heri.

“Mohon maaf, seolah-olah melecehkan Wartawan”, imbuhnya.

Ditambahkan Heri, PWI sebagai lembaga Pers tertua di Indonesia, miris melihat judul kegiatan itu.

“Kita kan bukan anggota mereka. Kenapa harus dilakukan pembinaan oleh mereka. Apa salah kita, harus dibina oleh lembaga vertikal seperti mereka. Kita punya lembaga sendiri”, jelas Heri.

Ia berharap wartawan/ jurnalis memahami hal ini. Profesi Wartawan adalah mulia, jangan sampai dilecehkan.

“Semua orang butuh uang, namun jangan merendahkan profesi Wartawan”, pungkasnya.