Bawaslu Blora : IKP Pilkada Kabupaten Blora Level Rawan Sedang Skor 10,69

JATENG UPDATES, Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora Mengatakan bahwa Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Blora, masuk level rawan sedang dengan skor 10,69

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim ditengah acara giat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, dengan menghadirkan 2 narasumber undangan yaitu Ketua PWI Blora Heri Purnomo dan Kasat Intelkam Polres Blora Iptu Agus Wibowo).

Selain menyampaikan IKP, Andyka juga memaparkan pentingnya sosialisasi pengawasan partisipatif dan memetakan kerawanan pemilihan.

“Saya kira sangat penting kegiatan peluncuran IKP ini. Sehingga kita semua tau di mana titik kerawanan Pemilihan 2024 ini. Selanjutnya juga sebagai langkah mitigasi, agar upaya-upaya pencegahan yang dilakukan lebih efektif,” ungkapnya, Rabu (11/9/2024).

Komisioner Bawaslu periode 2018 sd 2028 tersebut menyebut bahwa IKP ada tiga kategori, rawan tinggi, rawan sedang dan rawan rendah

Menurutnya, dimensi sebagai tolak ukur saat ini adalah dimensi penyelenggaraan, dimensi sosial politik, dan dimensi kontestasi. Berbeda dengan IKP Tahun 2019 dan 2020 yang terdapat juga dimensi partisipasi masyarakat.

“Untuk Blora sendiri masuk dalam kategori rawan sedang,” terangnya.

Anggota Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur menambahkan bahwa IKP Kabupaten Blora rawan sedang disusun berdasarkan dua sumber yakni hasil pengawasan pemilu 2024 dan dari informasi jajaran pengawas pemilu.

“Dari analisis kami dari beberapa indikator IKP, kerawanan pemilihan di Kabupaten Blora termasuk dalam kategori rawan sedang dengan skor rata-rata setiap tahapan adalah 10,69.” Jelas Irfan.

Irfan, sapaan akrabnya, menambahkan, Indeks kerawanan ini bertujuan untuk melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran Pemilihan 2024 di Kabupaten Blora.

“IKP mempunyai beberapa tujuan diantaranya memetakan potensi kerawanan, kemudian melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran Pemilihan 2024 di Kabupaten Blora dan menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilihan 2024.” Tambahnya.

BACA JUGA  Kabar Gembira ! Tahun Ini RSUD Blora Bakal Terima Bantuan Alat Bedah Ortopedi Dari Kemenkes

Sementara itu Ketua PWI Blora, Heri Purnomo menyampaikan bahwa media adalah penyedia informasi dan memiliki peran penting dalam Pemilihan 2024.

“Peran media dalam Pilkada sangat penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Media harus menjalankan perannya secara profesional, independen, dan berimbang agar dapat memberikan informasi yang akurat dan mendorong partisipasi pemilih yang cerdas.” pungkas Heri.