DPRD Dan Pemkab Blora Setujui 4 Raperda, Diantaranya Layak Anak Dan Kesehatan Keluarga 

JATENG UPDATES, Blora – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blora dalam rapat paripurna di ruang DPRD Blora, Rabu (31/7/2024).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Blora Dasum, didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD setempat dengan dihadiri Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati beserta unsur Forkopimda lainnya, Anggota DPRD dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pengantarnya, Dasum menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini dilaksanakan dalam rangka persetujuan bersama terhadap empat Raperda Kabupaten Blora Tahun 2024.

“Berdasarkan jadwal Badan Musyawarah, agenda rapat paripurna hari ini adalah persetujuan bersama terhadap empat Raperda Kabupaten Blora tahun 2024 tentang Kabupaten Layak Anak, Sistem Kesehatan Daerah, Pembangunan Keluarga, serta Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora,” jelasnya.

Dijelaskannya bahwa pembahasan Raperda tersebut telah diselesaikan. Selanjutnya berdasarkan Surat Bupati Blora tanggal 03 Juni 2024 Nomor : 100/3.2/2416, Nomor : 100/3.2/2417, Nomor : 100/3.2/2419 dan Nomor : 100/3.2/2421 perihal fasilitasi Raperda Kabupaten Blora tersebut dan telah dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk dimintakan fasilitasi.

“Dari hasil fasilitas tersebut dinyatakan bahwa, ada beberapa poin yang perlu dilakukan penyempurnaan,” ucapnya.

Guna membenarkan hasil fasilitasi tersebut, lanjut Dasum, pada tanggal 22 Juli 2024 yang lalu telah dilakukan rapat antara Pansus DPRD Blora dengan Tim Asistensi Pembahasan Raperda Kabupaten Blora untuk menyempurnakan Raperda sesuai hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah.

Sebelum empat Raperda itu disetujui bersama, Juru bicara Bapemperda DPRD Anif Mahmudi terlebih dahulu menyampaikan laporan Pansus tentang tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah terhadap empat Raperda tersebut.

Setelah itu dimintakan persetujuan bersama, kemudian dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati dan Ketua DPRD Blora Dasum serta sejumlah Wakil Ketua DPRD Blora.