Tragis, Pria Lansia di Pati Ditemukan Gantung Diri di Kamar Mandi, Diduga Alami Depresi Pasca Operasi

Pati, Jawa Tengah – jatengupdates.com || Warga Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, dikejutkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar mandi rumahnya pada Minggu pagi (04/05/2025). Korban diketahui berinisial SYT (61), seorang wiraswasta yang dikenal warga sekitar.

Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan sekitar pukul 08.00 WIB dari perangkat desa, setelah warga menemukan korban dalam kondisi mengenaskan.

“Kami langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan olah TKP bersama tim medis dari Puskesmas Sukolilo 1,” ujar AKP Sahlan.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Sugiyono (54), tetangga korban, yang pagi itu hendak menjenguk SYT. Namun, ia justru menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung menggunakan tali tampar berwarna kuning di kamar mandi. Sugiyono pun langsung berteriak meminta bantuan warga lain.

Parno (52), warga yang turut menjadi saksi, segera datang ke lokasi dan bersama Sugiyono menghubungi aparat desa serta Babinkamtibmas. Pihak kepolisian dari Polsek Sukolilo pun segera melakukan tindakan cepat di lokasi kejadian.

Tim medis yang melakukan pemeriksaan pada jenazah menyebutkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Hanya terdapat luka jeratan di leher dan pendarahan pada alat vital korban. Hasil sementara menyebutkan bahwa korban meninggal akibat asfiksia atau kekurangan oksigen karena jeratan tali.

“Korban diperkirakan sudah meninggal sekitar dua jam sebelum ditemukan,” ungkap tim medis.

Diketahui, korban sebelumnya sempat menjalani operasi prostat. Menurut keterangan tim medis, kemungkinan besar kondisi pascaoperasi tersebut mempengaruhi kondisi mental korban, yang diduga mengalami depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya.

BACA JUGA  Susul Kades, Masa Jabatan 1798 BPD Kabupaten Blora Juga Diperpanjang 2 Tahun

Pihak keluarga, melalui anak korban yang bernama Kaswatu Bin Sanyoto, menyatakan telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Pernyataan resmi tersebut juga dituangkan dalam surat bermaterai yang diserahkan kepada pihak kepolisian.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi mental anggota keluarga dan segera mencari bantuan jika menunjukkan tanda-tanda depresi.

“Dukungan sosial dan perhatian sangat penting, terutama bagi mereka yang tengah menghadapi masalah kesehatan atau tekanan batin,” pungkas Kapolsek Sukolilo.(Aji)