Rembang – Jatengupdates.com || Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen calon karyawan pabrik PT PWI Kabupaten Rembang mencuat ke permukaan. Dua orang calon karyawan berinisial A dan H melaporkan adanya praktik tidak transparan yang merugikan mereka, dan dilakukan oleh seorang oknum pegawai tetap di PT PWI yang berinisial M.
Kedua korban mengaku telah dimintai sejumlah uang oleh oknum M, yang disebut-sebut menjabat sebagai supervisor di pabrik tersebut. Korban A mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan uang ratusan ribu rupiah sebagai uang muka (DP) dengan janji akan segera dipanggil kerja. Namun, setelah menunggu lebih dari dua bulan, panggilan kerja tak kunjung datang. Sementara itu, korban H—yang juga menyerahkan uang ke oknum yang sama—justru sudah mendapat panggilan kerja lebih dulu.
Merasa ditipu, A akhirnya melaporkan kejadian ini ke salah satu anggota ormas Brandal Alif Kabupaten Rembang. A menuntut agar uangnya dikembalikan oleh pelaku. Namun, proses klarifikasi berjalan alot. Oknum M terkesan menghindar dan memberikan penjelasan yang berbelit-belit.
H, yang sudah bekerja di pabrik tersebut, turut membantu A untuk menekan pelaku agar mengembalikan uangnya. Meski demikian, pelaku tetap menunjukkan sikap yang tidak kooperatif. Merasa kecewa dan terdesak, A nekat menyandera ponsel milik M sebagai jaminan.
Beberapa hari kemudian, uang milik A akhirnya dikembalikan, namun uang yang sudah diserahkan oleh H justru belum dikembalikan. M kemudian mengambil kembali ponselnya tanpa menyelesaikan kewajibannya pada H.
Tak tinggal diam, A dan H akhirnya mengadu kepada Ketua dan Wakil Ketua DPC Ormas Brandal Alif Kabupaten Rembang, yakni Didik (alias Kodok) dan Tasipan. Dalam pengakuannya, kedua korban membeberkan bahwa nominal pungutan yang dilakukan oknum M berbeda-beda, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Mirisnya, praktik ini menyasar para pencari kerja lokal atau putra daerah.
Menanggapi laporan tersebut, Didik dan Tasipan dalam penjelasannya, Minggu (20/04/2025) menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini. “Kami akan bongkar praktik pungutan ini sampai ke akar-akarnya. Apalagi pelakunya bukan putra daerah, sementara korbannya adalah anak-anak asli Rembang yang sedang mencari nafkah,” ujar Didik.
Ormas Brandal Alif berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik kotor yang mencederai keadilan sosial, terutama dalam proses rekrutmen kerja di wilayah Kabupaten Rembang. Kasus ini pun menjadi sorotan publik, dan diharapkan ada tindakan tegas dari pihak perusahaan serta aparat berwenang.