Rembang – jatengupdates.com || Polres Rembang resmi menggelar Operasi Pemberantasan Preman mulai 9 hingga 23 Mei 2025. Operasi ini merupakan langkah tegas dalam menindak aksi-aksi yang meresahkan masyarakat seperti tawuran, balap liar, pemerasan, hingga intimidasi.
Kapolres Rembang AKBP Danang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindak premanisme.
“Bagi siapapun, baik masyarakat umum maupun pelaku usaha, jika mendapat gangguan dari oknum atau kelompok yang melakukan pungli, intimidasi, pemaksaan, balap liar, maupun tawuran, segera laporkan ke polisi terdekat,” ujar Danang saat ditemui di Mapolres Rembang pada Sabtu malam (10/05/2025).
Kapolres juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian sektor di wilayahnya agar segera merespons dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindakan-tindakan preman yang meresahkan.
“Tindakan seperti tawuran, balap liar, pemerasan, dan ancaman adalah pelanggaran hukum. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku-pelaku tersebut,” tegasnya.
Sinergi antara Polres Rembang dan TNI juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi ini. Dandim 0720 Rembang Letkol Inf Yudi Yahya, S.H., M.Han. menuturkan bahwa pihaknya akan mendukung penuh upaya pemberantasan premanisme di seluruh wilayah Kabupaten Rembang.
“Kami bersama Polres Rembang dan Pemda akan turun langsung ke lapangan. Fokus utama kami adalah daerah industri dan pertokoan yang rawan terhadap aksi preman dan bisa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat,” ungkap Yudi Yahya.
Sebelum pelaksanaan operasi, Polres Rembang telah mengadakan Apel Siaga Anti Premanisme sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif. Apel ini sekaligus menjadi langkah awal dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan aman di wilayah hukum Polres Rembang.
Menurut Kapolres Danang, operasi ini akan dilakukan dengan pendekatan hukum yang komprehensif dan berdasarkan data intelijen yang akurat.
“Operasi ini bukan hanya penindakan, tetapi juga langkah preventif dan represif yang terukur demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” pungkasnya.(Aji)