Rembang – jatengupdates.com || Sengketa berkepanjangan antara Pemerintah Desa Tegaldowo dan PT Semen Indonesia kembali memanas. Rabu pagi (07/05/2025), jalan akses menuju lokasi tambang milik PT Semen Indonesia diblokade total oleh Pemdes sebagai bentuk protes atas pengajuan kasasi terbaru perusahaan tambang itu ke Mahkamah Agung.
Dalam aksi tersebut, satu unit dump truck menurunkan material berupa batu dan pasir tepat di tengah jalan tambang. Aksi pemblokiran ini bukan kali pertama dilakukan oleh Pemdes Tegaldowo. Sebelumnya, aksi serupa juga terjadi saat perusahaan mengajukan banding di PTUN Semarang dan PTTUN Surabaya—dua peradilan yang telah memutuskan kemenangan bagi Pemdes Tegaldowo dan BPN Rembang atas kepemilikan jalan yang disengketakan.
Namun, meski dua putusan hukum telah memenangkan desa, PT Semen Indonesia tetap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan nomor perkara: 70/G/2024/PTUN.SMR yang terdaftar pada Selasa (06/05/2025). Hal inilah yang kembali memicu ketegangan di lapangan.
“Kegiatan kali ini adalah bentuk perlawanan kami kepada PT Semen Indonesia yang kembali mengajukan kasasi atas sengketa jalan aset desa Tegaldowo,” tegas Eko Purwanto, salah satu perangkat desa yang turut memantau aksi. “Kami akan berjuang sekuat tenaga untuk terus melawan dengan cara apa pun demi mempertahankan aset desa kami. Untuk saat ini, langkah kami masih sebatas pemblokiran jalan sambil menunggu perkembangan selanjutnya.”
Aksi blokade disambut dukungan dari warga sekitar yang merasa perjuangan pemerintah desa adalah cerminan perlawanan masyarakat kecil terhadap dominasi industri besar yang dianggap mengabaikan hak-hak lokal.
Jalan yang kini diblokade merupakan satu-satunya akses utama kendaraan tambang menuju lokasi eksploitasi. Pemdes menyebutkan bahwa selama ini jalan tersebut merupakan aset desa yang secara hukum telah diakui, namun terus digunakan oleh perusahaan tanpa persetujuan resmi dari pemerintah desa.
Hingga berita ini ditulis, pihak PT Semen Indonesia belum memberikan tanggapan atas aksi terbaru ini. Namun Pemdes Tegaldowo menegaskan akan terus melakukan aksi lanjutan jika hak atas aset desa tetap diabaikan.(Aji)