Pemkab Blora Optimalisasi Pajak Restoran Guna Bangun Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat

JATENG UPDATES, BloraPemerintah Kabupaten Blora berupaya terus meningkatkan pendapatan keuangan daerah melalui pajak restoran. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerataan pembangunan infrastruktur dan ekonomi rakyat.

Untuk itu Bupati Blora melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) membuat inovasi ayo bayar pajak restoran (Ambyar Pak To) untuk pemilik warung, restoran dan konsumen di Blora. Diharapkan dengan inovasi yang dilakukan oleh BPPKAD tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terkait pajak restoran.

“Inovasi tersebut bisa berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak restoran. Dari pajak, termasuk diantaranya pajak restoran itu nantinya akan kembali untuk masyarakat untuk membangun jalan infrastuktur dan lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, inovasi baru dari BPPKAD itu sejalan dengan upaya memajukan wisata kuliner di Kabupaten Blora ke depan. Pihaknya sudah mulai lobi-lobi untuk menggelar event yang akan digeber mulai Agustus sampai nanti akhir tahun.

“Adanya inovasi ini akan semakin banyak orang berkunjung ke Blora yang muaranya akan berkuliner di Kabupaten Blora. Saat peluncuran program itu kami mengundang sebanyak 165 pelaku usaha, 35 diantaranya sudah dipasang tapping box, sementara 130 lainnya belum dipasang tapping box,” jelasnya.

Sementara itu, Manajer salah satu resto yang berada di kelurahan kunden, Blora Kota Sigit Prasetyo mengaku restorannya sudah terpasang tapping box. Semenjak ada pemasangan, tidak timbul masalah ketika terpasang. ‘’Kami kooperatif saja sebagai warga Indonesia dan masyarakat Blora. Alhamdulillah lancar dan tak mengurangi pendapatan kami secara signifikan. Ini juga kebaikan daerah kan,’’ jelasnya. (ADV Pemkab Blora)