Nelayan Rembang Tolak VMS: Beban Biaya Berat, Harap Subsidi Pemerintah

Rembangjatengupdates.com || Para nelayan di Kabupaten Rembang menyuarakan penolakan terhadap kewajiban pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) yang dicanangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam audiensi yang digelar di DPRD Rembang hari ini, Rabu (23/4), mereka menyatakan bahwa biaya pemasangan dan operasional VMS terlalu membebani ekonomi nelayan kecil.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rembang, Muslim, menjelaskan bahwa terdapat tiga kendala utama dalam penerapan VMS, yakni harga alat yang mahal, biaya koneksi tahunan (airtime), dan biaya perawatan.

“Khususnya nelayan Rembang yang notabenenya nelayan mini kursin di bawah 30 GT masih merasa keberatan,” ujarnya.

Menurutnya, dalam kondisi ekonomi yang belum stabil dan biaya operasional melaut yang terus meningkat, kebijakan ini dianggap tidak berpihak pada nelayan kecil. Muslim menegaskan bahwa nelayan bukan menolak aturan, tetapi meminta adanya subsidi dari pemerintah.

“Nelayan menolak VMS terkecuali kalau pengadaannya ditanggung subsidi pemerintah atau dianggarkan melalui APBN,” tegasnya.

Sementara itu, nelayan di Kecamatan Sarang yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Mina Mandiri juga menyuarakan hal serupa. Mereka menyebut biaya pemasangan VMS yang bisa mencapai puluhan juta rupiah serta beban pajak, menjadi alasan utama penolakan.

Sekretaris paguyuban, Achmad Khoirul Furqon, menambahkan bahwa VMS sering mengalami gangguan teknis yang menyulitkan operasional nelayan.

 

“Kami meminta pemerintah untuk berfikir ulang terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMENKP/2015 ini,” kata Furqon.

 

Para nelayan mengusulkan pengawasan berbasis komunitas atau teknologi yang lebih sederhana sebagai alternatif yang lebih terjangkau dan efektif.