JATENG UPDATES, Blora – Dalam rangka percepatan eliminasi Tuberkulosis atau TBC melalui pendampingan pasien TBC RO (Resisten Obat) di Kabupaten Blora, Yayasan Mentari Sehat Indonesia (MSI) melakukan penandatanganan atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan RSUD dr. Soetijono Blora, bertempat di aula Pertemuan Edelweis RSUD, Rabu (26/2/2025).
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, dr. Nur Betsia Bertawati menjelaskan bahwa 3 tahun terakhir di Kabupaten Blora pengidap TBC diatas seribu pasien.
“Ada 1269 pasien tahun 2022. Kemudian tahun 2023 ada 1229. Sedangkan tahun 2024 ada 1485 pasien,” jelasnya.
Ketua Koordinator Community TB Mentari Sehat Indonesia Jawa Tengah Dr. Supriyanto mengatakan bahwa pasien TBC RO sudah dijamin pengobatan oleh Pemerintah.
“Pihak kami memberikan bantuan terkait transport dan motivasi sebesar Rp. 600,000/bulan untuk tiap pasien yang didanai oleh Global Fund,” jelasnya.
Dosen Unimus Semarang tersebut menambahkan bahwa cara memperoleh dana tersebut cukup mudah, yakni apabila pasien sudah terbukti positif berdasarkan hasil laboratorium.
“Usai berkas lengkap, pasien kita arahkan untuk buka rekening. Bantuan langsung ditransfer, dilakukan tiap bulan hingga pasien sembuh,” ungkapnya.
Selanjutnya, Prapti Wahyunani Ketua Yayasan MSI Blora mengatakan bahwa ada puluhan kader aktif Sub-sub Recipient (SSR) TBC di Kabupaten Blora yang membantu para pasien.
“Yang aktif ada 71 kader dari seluruh faskes (Fasilitas Kesehatan) yang tersebar di 16 Kecamatan Se-kabupaten Blora,” jelasnya
Kegiatan SSR MSI adalah kegiatan yang dilakukan oleh Yayasan Sub Sub-Recipient (SSR) Mentari Sehat Indonesia (MSI) untuk mengatasi penyakit tuberkulosis (TBC).
“Para kader tugasnya berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Fasyankes TBC-HIV, Melakukan pendampingan pasien dalam proses pengobatan, Melakukan edukasi kepada masyarakat, Mengumpulkan data, Melakukan skrinning TBC di sekolah, Melakukan koordinasi hingga tingkat terkecil RT dan RW,” paparnya.
Sementara itu Kasi Pelayanan dan Penunjang Medis RSUD dr. R. Soetijono, Kabupaten Blora, dr. Farida Laela menjelaskan jadwal pasien TBC.
“Pelayanan pasien TBC RO dibuka tiap hari Selasa. Sedangkan pasien TBC SO (Sensitif Obat) dibuka tiap hari Senin-Jumat,” jelasnya.
MoU ini juga dihadiri stakeholder terkait diantaranya perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, PKK, Baznas, LazisMu, hingga belasan kader SSR MSI.