Korban Bencana Alam Di Blora Bisa Mengajukan Bantuan ke Baznas

JATENG UPDATES, BloraMusibah bencana alam seringkali menimpa seseorang dengan cara tidak terduga. Dari hal itu, untuk meringankan beban para korban yang tertimpa musibah bencana alam, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora berkomitmen untuk membantu antarsesama. Baznas Blora berupaya memberi santunan bagi setiap masyarakat Blora yang tertimpa musibah bencana alam.

Ketua Baznas Blora Sutaat menyampaikan, apapun jenis bencana alam yang menimpa masyarakat yang menimbulkan kerugian, dan kesedihan mendalam Baznas akan mengupayakan membantu. Mulai dari korban yang tertimpa musibah banjir, tanah longsor, rumah roboh terkena angin puting beliung, hingga musibah kebakaran rumah.

“Kami dari Baznas biasanya memberikan santunan bagi warga yang terkena musibah bencana alam, maksimal Rp 7,5 juta per korban. Bagi korban yang tertimpa musibah bencana alam, yang bersangkutan bisa mengajukan santunan ke Baznas, “ujarnya.

Ia menambahkan, pengajuan itu bakal segera ditindaklanjuti oleh Baznas Blora. Untuk alasan maksimal nominal santunan hanya Rp 7,5 juta per korban. Surat pengajuan cukup dari kelurahan, kecamatan atau BPBD kemudian dikirimkan ke BAZNAS.

“Syaratnya, misal kebakaran rumah, jadi korban cukup mengirimkan surat pengajuan dari kelurahan, ke Baznas. Nggak usah mencantumkan keterangan tidak mampu, cukup surat dari kelurahan, atau surat dari kecamatan juga bisa, atau dari BPBD bisa. Jadi kami dari Baznas memberikan santunan itu untuk meringankan beban warga yang tertimpa musibah,” paparnya. (ADV Pemkab Blora)