Gunakan APK tuk Tutupi Drainase, Panwas di Blora Beri Surat Imbauan ke Pelaksana Proyek

JATENG UPDATES, Blora – Beredar video di sosial media adanya proyek swakelola desa yang ditutupi dengan banner pasangan calon peserta Pemilihan Serentak Jawa Tengah bergambar Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

Menyikapi hal tersebut, Panwaslucam Jepon Kabupaten Blora respon cepat dengan berikan surat imbauan ke pelaksana proyek.

Video tersebut diketahui merupakan pengerjaan proyek di Desa Gersi Kecamatan Jepon.

Dalam video tampak pengerjaan saluran air yang ditutupi dengan daun pisang, karung, dan 3 banner model rontek. Tampak pemasangan tersebut guna menjaga pengerjaan proyek agar tak tertimpa air hujan.

Menyikapi informasi yang diterima tersebut, Dengan cepat, Panwaslucam Jepon segera memberikan surat imbauan kepada pejabat desa dan pelaksana proyek dengan nomor 247/PM.00.02/JT-04-07/10/2024

“Adanya informasi dari sosial media tiktok, hari Sabtu (26/10)2024) pukul 14:00 WIB, terkait penggunaan alat sosialisasi dan peraga kampanye tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang tidak sesuai tempat dan peruntukannya,” jelas Ahmad Anif, Anggota Panwaslucam Jepon, Sabtu (26/10/2024).

Ia menambahkan bahwa surat imbauan ini demi menjaga kondusifitas pemilihan kepala daerah dan hal serupa tidak terulang kembali.

“Bersama ini kami menghimbau untuk tidak menggunakan alat tersebut dalam pelaksanaan proyek guna menghindari citra negatif proyek desa dan pasangan calon, menjaga netralitas pejabat desa serta perselisihan antar peserta pemilu,” jelasnya.

Sementara itu, Suntoro Mandor pelaksana proyek mengucapkan terima kasih ke Panwaslucam karena sudah diingatkan. Dan pihaknya langsung menarik penggunaan banner tersebut dan menyimpannya.

“Kami orang awam mas. Banner tergeletak berserakan, ya mungkin dikira para tukang tidak terpakai. Lalu diambil sama tukang, untuk nutupi drainase agar tidak kena hujan mas,” jelasnya.