JATENG UPDATES, Blora – Ketua DPRD Blora, Mustopa, mengungkapkan bahwa anggota dewan telah menyetujui rencana pinjaman daerah ke Bank sebesar Rp 215 miliar.
Hal tersebut diutarakan saat Bupati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora telah menandatangani persetujuan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Blora 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Sabtu (30/11/2024) sore.
Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Blora, khususnya jalan-jalan yang diatur melalui SK Bupati.
“Pinjaman ini sudah dibagi rata ke setiap kecamatan. Jadi, pada 2025 nanti, perbaikan jalan di Blora akan meningkat secara signifikan,” ujar Mustopa kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).
la optimistis dengan skema ini, seluruh jalan rusak di Blora akan terselesaikan.
“Insha Allah, jalan-jalan jelek di Kabupaten Blora akan selesai dengan kualitas yang sesuai. Jika tanahnya lemah kami akan prioritaskan pengecoran.” tambahnya.
Menurut Mustofa, total kurang lebih ada 28 titik jalan yang akan diperbaiki menggunakan dana pinjaman tersebut.
“Pinjaman ini disesuaikan dengan kemampuan daerah, kita tidak bisa memaksimalkan APBD untuk perbaikan jalan karena sebagian besar akan digunakan untuk membayar pinjaman ini dalam waktu 2-3 tahun,” jelasnya.
Diketahui bahwa Pemkab Blora pernah hutang ke Bank Jateng sebesar Rp 150 Miliar pada Juni 2022.
Kala itu Bupati Blora, Arief Rohman menegaskan, hasil hutang daerah sebesar Rp 150 Miliar itu akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Blora.