JATENG UPDATES, Blora – Menjelang akhir Ramadhan 2025 sekaligus sambut pemudik, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora melakukan sidak pengawasan terhadap penjualan Bahan Bakar Minyak atau BBM di SPBU.
Pemeriksaan ketat dilakukan di 20 titik yang tersebar se Kabupaten yang dikenal dengan sebutan Bumi Samin.
Kepala Bidang UPTD Metrologi Legal Dindagkop UKM Blora, Indah Yuniatik menjelaskan bahwa pengujian takaran BBM telah dimulai sejak 4 Maret 2025 dan akan berlangsung hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kami memeriksa semua jenis BBM, mulai dari takaran, kondisi pompa, hingga segel yang terpasang. Tujuannya untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam pengisian BBM,” ucapnya saat berkunjung di Pasar Jepon, Senin (17/3/2025).
Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya sekadar mengukur takaran BBM, tetapi juga mencakup pengecekan kondisi pompa dan segel.
“Kami membuka pompa ukur BBM untuk memastikan segel masih terpasang dengan baik. Selain itu, kami juga memeriksa apakah ada alat tambahan yang bisa memengaruhi takaran,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, Indah berharap bisa memberikan rasa aman di masyarakat saat transaksi di SPBU ketika melakukan pembelian BBM.
“Pada hari ini kita melakukan pengecekan di SPBU Jepon dan SPBU Bangkle hasilnya bagus sesuai ketentuan. Masih dalam ambang batas kesalahan yang diizinkan. Dimana ambang batas kesalahan yang diizinkan sebesar 0,5% dari per liter yang kita ambil hari ini sebanyak 20 liter,” lanjutnya.