JATENG UPDATES, Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2024.
Acara yang digelar di ruang sidang utama DPRD merupakan refleksi mendalam atas pencapaian, tantangan, dan arah kebijakan daerah ke depan, Kamis (27/3/2025).
Ketua DPRD Blora Mustopa memimpin jalannya paripurna yang dihadiri seluruh anggota dewan, Forkopimda, hingga jajaran pejabat eksekutif Pemkab Blora.
Secara simbolis Bupati Arief Rohman menyerahkan langsung buku LKPJ ke Ketua DPRD Blora Mustopa yang memuat kilas balik satu tahun roda pemerintahan.
Orang nomor satu di Blora tersebut menyampaikan bahwa pendapatan daerah sepanjang 2024 berhasil melampaui target, mencapai 100,5 persen atau sekitar Rp2,6 triliun.
Capaian ini menjadi bukti kinerja optimal sektor-sektor penghasil PAD dan efektivitas dana transfer pusat.
Realisasi belanja juga menunjukkan disiplin anggaran, yakni Rp2,63 triliun dari total Rp 2,71 triliun, dengan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) sebesar Rp86,44 miliar.
Namun, angka-angka itu tak serta-merta menjadi dalih untuk berpuas diri.
Dari total 1.693 indikator pembangunan, sebanyak 57 indikator belum tercapai secara optimal.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kekurangan ini. Komitmen kami jelas: Evaluasi dan perbaikan pada tahun mendatang adalah harga mati,” bebernya.
Poin menarik dari LKPJ adalah keberhasilan Blora mengantongi 33 penghargaan tingkat provinsi dan nasional, di antaranya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk tata kelola keuangan daerah, penghargaan inovasi layanan publik, hingga pencapaian sektor pendidikan dan kesehatan.
Ketua DPRD Mustopa menggarisbawahi bahwa mekanisme LKPJ bukanlah ruang untuk menjatuhkan kepala daerah, melainkan bentuk kemitraan sejajar antara legislatif dan eksekutif.
“Evaluasi bagian penting dari demokrasi. Kita tidak boleh alergi terhadap kritik, sebab dari situlah perbaikan bisa dimulai,” ujarnya.
Ia menambahkan DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) guna mengkaji secara detail dokumen LKPJ tersebut.
“Hasil dari kajian akan menjadi rekomendasi strategis bagi Pemkab Blora dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan pembangunan 2025,” pungkasnya.