Diduga Cabuli Belasan Santriwati, Guru Ngaji Di Blora Dilaporkan Polisi

JATENG UPDATES, Blora – Kembali terjadi kasus pencabulan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Guru ngaji berinisial ST (46) di Kecamatan Ngawen dilaporkan ke Polres Blora. Diduga guru ngaji tersebut telah mencabuli belasan santriwati selama bertahun-tahun, Jum’at (13/09/2024).

Salah satu korban berinisial B (21) membeberkan bahwa modus yang dilakukan ST yakni dengan dalih agar cepat mendapat ilmu. Tak hanya itu, ST juga mengancam jika korban buka suara nanti akan dibuat gila.

“Awalnya di ajak ngaji di dalam kamar, tiba-tiba lampu dimatikan dan tubuh saya diraba-raba. Terus orangnya bilang biar cepat dapat ilmunya harus mau menuruti kemauannya. Saya juga di ancam kalau saya sampai memberitahu orang lain, saya akan dibuat gila,” ucapnya, Kamis (12/9).

Menurut pengakuan B, ST melakukan tindakan pencabulan terhadap dirinya dan beberapa temannya selama bertahun-tahun, dan dilakukan di beberapa tempat yang berbeda.

“Sudah dilakukan sejak saya umur 17 tahun mas, dan sekarang saya umur 21 tahun. Itu dari saya masih lajang mas, sampai sekarang sudah punya suami. Korbanya tidak cuma saya mas, yang saya ketahui dan sudah komunikasi dengan saya ada 10 orang,” ucapnya.

“Tempatnya beda-beda mas, pertama di tempat ngaji, dirumah kosong milik santrinya di Kecamatan Japah, di 2 tempat usaha saya mas di Kecamatan Tunjungan dan di Rembang. Kemudian di hotel, dan di Kecamatan Todanan saya di kontrakan 1 rumah,” imbuhnya.

Mirisnya, suami yang merupakan santri dari guru ngaji tersebut, dan dulu dijodohkan dengan korban, setelah mengetahui hal ini, sang suami tidak mau berhubungan dengan istrinya sebagai suami istri. Suami korban malah berpihak kepada gurunya.

Dari pengakuan korban, ST menyetubuhi dirinya bisa sampai 4 kali dalam satu minggu, bahkan dalam satu hari bisa paksa bersetubuh layaknya suami istri hingga 3 kali. Mirisnya lagi, korban diwajibkan melayani nafsu birahinya setiap malam Jum’at.

BACA JUGA  Ratusan Warga Blora bersatu Dukung Ganjar Pranowo - Mahfud MD

“Dalam satu minggu itu 4 kali mas, sama malam Jum’at itu wajib. Beberapa kali ada yang dalam satu hari itu sampai 3 kali, dilakukannya mulai dari jam 21.00 sampai jam 03.00 WIB,” jelasnya.

Bahkan, korban sempat beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri karena depresi dan merasa dirinya sudah dirusak oleh ST.

“Dulu saya sudah mau gantung diri. Sudah nyiapin tali, tapi nggak jadi. Sering malah mas (mencoba mengakhiri hidup dengan berbagai cara_red),” jelasnya.

Atas pencabulan yang dialaminya selama 4 tahun oleh ST, B akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres hari Rabu (11/09).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp membenarkan jika ada laporan tentang dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji.

“Pengaduan, dan sudah kita tindak lanjuti pemeriksaan saksi-saksi, korban, dan mengumpulkan bukti-bukti, nanti ada perkembangan saya infokan ya,” ucapnya.