Beban Gaji ASN dan PPPK di Blora Capai 40%, Overload 10% Dari Aturan Nasional

JATENG UPDATES, Blora – Beban belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Blora pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 nanti diperkirakan cukup berat. Hal itu menyusul penerimaan PPPK tahun 2024, yang mencapai 2.742 formasi.

Pasalnya, sesuai aturan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, batas belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blora, A Mahbub Djunaidi, mengatakan belanja pegawai Pemkab Blora sudah lebih dari 30 persen.

“Hal ini menyebabkan beban belanja pegawai melampaui batas aturan nasional sebesar 30%, di mana saat ini Blora telah mencapai 40%,” jelasnya, Senin (16/12/2024).

Mahbub melanjutkan bahwa Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menurunkan proporsi ini menjadi 30% pada tahun 2027 sesuai dengan target yang ditetapkan.

“Salah satu langkah yang kami ambil adalah mencari solusi kreatif untuk meningkatkan pendapatan daerah. Beberapa aset daerah yang tidak terpakai akan dimaksimalkan, seperti disewakan atau diubah menjadi fasilitas produktif. Selain itu, kami juga akan memanfaatkan kantor-kantor dengan fasilitas umum untuk disewakan kepada masyarakat,” jelasnya.

Langkah-langkah strategis ini diharapkan tidak hanya membantu pemerintah memenuhi kewajiban anggaran, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga upaya ini membawa dampak positif bagi pendapatan daerah dan masyarakat di Kabupaten kita menjadi lebih sejahtera,” bebernya.

Selain itu, Mahbub juga menjelaskan bahwa Pemkab berkomitmen dalam menyusun perencanaan kegiatan tahun 2025 dengan berlandaskan data makro dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta data mikro dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu perhatian utama adalah pengelolaan anggaran, termasuk persiapan kas daerah sebesar Rp5.040.000.000 untuk menjaga kestabilan operasional, seperti pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA  Blora Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Hari Santri Nasional Jawa Tengah 2024

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perencanaan yang dilakukan relevan dengan kebutuhan daerah dan dapat dilaksanakan secara efektif.

“Kas ini penting agar pada awal tahun kita tidak mengalami defisit, sehingga kebutuhan dasar, seperti gaji ASN, dapat terpenuhi,” pungkasnya.