JATENG UPDATES, Agam – Kasus sodomi yang menimpa 40 santri laki-laki di pondok pesantren (ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) kejutkan masyarakat Indonesia.
Pelaku berjumlah dua orang, ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi, yakni Ronald Andani atau RA (29) dan Arief Abdullah atau AA (23). Aksi kedua ustadz yang sehari hari dipanggil buya dan merupakan pakar tasawuf dan ahli tauhid tersebut dilakukan sejak tahun 2022 hingga 2024.
“Kasus ini terungkap setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi,” kata Kapolresta Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati, Jumat (26/7/2024).
Dari hasil interogasi, RA mengakui sudah melakukan sodomi terhadap 30 anak di pesantren tersebut. Setelah
dilakukan pemeriksaan, ternyata ada pelaku lain, yakni AA dan mengaku telah mencabuli sekitar 10 orang anak. Sehingga total anak yang menjadi korban sodomi oleh pelaku RA dan AA saat ini sudah 40 anak, namun jumlah itu bisa saja bertambah seiring penyelidikan masih berlangsung.
Selain itu, kata Kombes Pol Yessi Kurniati, modus pelaku yang sudah beristri dan melakukan pencabulan berawal dari minta bantuan untuk dipijat kepada para santrinya. Setelah pelaku dan korban berdua saja, pelaku langsung melakukan hubungan badan dengan para korban di ruangan yang masih berada di lingkungan pesantren.
“Berdasarkan keterangan korban, jika tidak menuruti keinginan pelaku, maka para korban diancam untuk tidak naik kelas. Sedangkan keterangan pelaku, ia sudah melakukan berbagai tindakan kepada korban. Dari tindakan meraba-raba hingga melakukan tindakan sodomi,” ujar dia.
Kombes Pol Yessi menuturkan, rata-rata umur korban setara dengan anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan para korban kini mengalami trauma dan gangguan psikis.
“Kepada penyidik, pelaku mengaku juga pernah menjadi korban sodomi. Kasus ini masih dalam proses pendalaman, takutnya nanti masih ada korban lainnya. Pihak kita juga sudah membuka posko pengaduan di Polresta jika masih ada korban. Silahkan laporkan.